Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena

jpnn.com, BANYUMAS - Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
Wahyu yang merupakan warga Desa Ciwera, Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah, sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang.
Pria sontoloyo tersebut terbukti membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta milik Mukharomah.
BACA JUGA: Baru Kenal dengan Andi, Mbak Ifa Lakukan Perbuatan Terlarang
Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, awalnya Wahyu dan Mukharomah saling berkenalan lewat Facebook sekitar sebulan lalu.
Korban dan pelaku akhirnya akrab. Keduanya lalu bertemu di daerah Solo pada 3 Agustus lalu.
Saat itu, Wahyu berjanji menikahi Mukharomah. Padahal, Mukharomah sudah memiliki suami.
“Saat itu pelaku mengaku dirinya memiliki usaha toko olahraga dan koperasi. Korban dibujuk agar keluar dari pekerjaannya dan ikut ke Ajibarang,” kata Supardi, Selasa (27/8).
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Tanjakan Trangkil Semarang Retak dan Menyembul, Diduga Akibat Patahan
- Tanjakan Kalipancur Semarang yang Retak Padahal Baru Jadi