Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena

jpnn.com, BANYUMAS - Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
Wahyu yang merupakan warga Desa Ciwera, Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah, sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang.
Pria sontoloyo tersebut terbukti membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta milik Mukharomah.
BACA JUGA: Baru Kenal dengan Andi, Mbak Ifa Lakukan Perbuatan Terlarang
Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, awalnya Wahyu dan Mukharomah saling berkenalan lewat Facebook sekitar sebulan lalu.
Korban dan pelaku akhirnya akrab. Keduanya lalu bertemu di daerah Solo pada 3 Agustus lalu.
Saat itu, Wahyu berjanji menikahi Mukharomah. Padahal, Mukharomah sudah memiliki suami.
“Saat itu pelaku mengaku dirinya memiliki usaha toko olahraga dan koperasi. Korban dibujuk agar keluar dari pekerjaannya dan ikut ke Ajibarang,” kata Supardi, Selasa (27/8).
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Taj Yasin Ikut Retret di Akmil Magelang dengan Semangat Bangun Jawa Tengah
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
- Sebelum Buat Video Permintaan Maaf, Sukatani Ternyata Didatangi Polisi
- Jauh Sebelum #KaburAjaDulu Trending, Ribuan Warga Jateng Sudah Kerja di Luar Negeri