Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena
Dia menambahkan, Wahyu dan Mukharomah pergi ke Ajibarang pada Minggu (4/8). Mereka mencari rumah kontrakan untuk menginap.
Pada 16 Agustus, Mukharomah mengajak Wahyu ke Blora. Mukharomah bermaksud mengenalkan Wahyu pada orang tuanya.
Setelah itu Wahyu dan Mukharomah kembali ke Ajibarang dengan mengendarai mobil Fortuner berpelat nomor K 7706 CE milik korban.
Pada 20 Agustus, Wahyu meminta uang senilai Rp 4 juta untuk mengurus perceraian korban dengan suaminya.
Namun, Wahyu menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Korban yang curiga akhirnya melaporkannya ke Polsek Ajibarang.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Pihak berwajib sukses menangkap Wahyu pada Jumat (23/8).
“Kami masih melakukan penyidikkan terhadap tersangka,” kata Supardi. (ali)
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Tampil Konsisten di Hydroplus Soccer League 2024, Scorpion FC Raih Gelar Juara
- Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jateng 5 Tahun ke Depan
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh