Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena

Dia menambahkan, Wahyu dan Mukharomah pergi ke Ajibarang pada Minggu (4/8). Mereka mencari rumah kontrakan untuk menginap.
Pada 16 Agustus, Mukharomah mengajak Wahyu ke Blora. Mukharomah bermaksud mengenalkan Wahyu pada orang tuanya.
Setelah itu Wahyu dan Mukharomah kembali ke Ajibarang dengan mengendarai mobil Fortuner berpelat nomor K 7706 CE milik korban.
Pada 20 Agustus, Wahyu meminta uang senilai Rp 4 juta untuk mengurus perceraian korban dengan suaminya.
Namun, Wahyu menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Korban yang curiga akhirnya melaporkannya ke Polsek Ajibarang.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Pihak berwajib sukses menangkap Wahyu pada Jumat (23/8).
“Kami masih melakukan penyidikkan terhadap tersangka,” kata Supardi. (ali)
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah