Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Kemenkes Akui Banyak Kendala Distribusi
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:13 WIB

Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Akhirnya disepakati masa transisi cukup dua bulan saja, yakni sampai 28 Februari kemarin. Jika skenario awal ini berjalan mulus, per hari ini kartu jamkesmas lama sudah tidak bisa digunakan lagi.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri menuturkan, dalam durasi sebulan ke depan persoalan pendistribusian kartu jamkesmas ditangani pemda (pemprov, pemkab, pemkot) dan RS di daerah. Bagi masyarakat yang dulu menerima jamkesmas tetapi sekarang tidak, wajib segera melaporkan diri.
Begitu pula jika ada kecatatan dalam fisik kartu jamkesmas yang baru, juga harus segera lapor. Usman juga menegaskan jika tidak ada penurunan dalam layanan jamkesmas kartu baru ini dibandingkan dengan kartu lama.
"Intinya semua fasilitas yang diterima penerima kartu jamkesmas tidak ada perbedaan dengan yang dulu," tandasnya. Usman mengatakan, penambahan jumlah masyarakat penerima jamkesmas kartu baru tidak berarti benefit atau manfaatnya dikurangi.
JAKARTA - Sedianya sejak hari ini (1/3) kartu jamkesmas lama (warna kuning) tidak bisa dipakai lagi. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan kartu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus