Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Kemenkes Akui Banyak Kendala Distribusi
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:13 WIB

Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Usman menuturkan, pihaknya sudah memberitahu seluruh rumah sakit penerima pasien jamkesmas di seluruh Indonesia. Inti dari pengumuman itu adalah, mereka harus menerima pasien jamkesmas kartu lama hingga 31 Maret nanti. "Jika ada rumah sakti yang menolak pasien dengan kartu jamkesmas lama (sampai 31 Maret, red), silahkan lapor ke kita," tandasnya.
Selain melapor ke dinas kesehatan setempat, masyarakata bisa mengakses call center Kemenkes. Diantaranya melalui (kode lokal) 500567, SMS ke 081281562620, Fax ke (021) 52921669, atau email ke kontak@depkes.go.id. (wan)
JAKARTA - Sedianya sejak hari ini (1/3) kartu jamkesmas lama (warna kuning) tidak bisa dipakai lagi. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat