Masa Amnesti Berakhir, WNI Bakal Dideportasi Masal
Menurut Tatang, perwakilan RI di Arab Saudi telah memberikan pelayanan maksimal untuk pengurusan dokumen para WNI overstayers. Sejak kebijakan amnesti diberlakukan pada 11 Mei 2013 lalu, staf KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah bekerja siang dan malam untuk pelayanan dokumen.
Kantor perwakilan RI juga memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan Empty Hajj Flight sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk. Tetapi hanya 2 penerbangan yang dimanfaatkan oleh para WNI overstayers dengan jumlah 715 orang.
Selain itu KJRI Jeddah membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel.
"Namun dalam hal ini pun jumlah WNI overstayers yang memanfaatkan kesempatan tersebut relatif kecil," ucap Tatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerima nota diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang menegaskan berakhirnya masa amnesti pada Minggu (3/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan