Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Guru Diingatkan Jangan Bikin Stres Siswa

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Guru Diingatkan Jangan Bikin Stres Siswa
Belajar di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran secara daring dari rumah hingga 15 Mei, sekaligus mengingatkan guru untuk memberikan tugas secara proporsional sehingga tidak memberatkan siswa.

“Pembelajaran dari rumah diperpanjang sampai 15 Mei. Kami pun sudah melengkapi keputusan tersebut dengan melampirkan jadwal libur puasa dan Lebaran. Guru juga diminta memperhatikan proporsi tugas yang diberikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Budi, dengan adanya tambahan libur akhir puasa pada 18-22 Mei ditambah libur Lebaran selama enam hari pada 26 Mei hingga 3 Juni, maka siswa diharapkan bisa kembali bersekolah pada 4 Juni.

“Tentunya, hal itu bisa dilakukan apabila kondisi pandemi COVID-19 sudah dinyatakan berakhir dan keadaan dinyatakan aman untuk kembali melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di sekolah,” katanya.

Jika aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa kembali normal, maka Budi mengatakan, sekolah bisa langsung melakukan ujian akhir semester untuk kebutuhan kenaikan kelas mulai 8 Juni.

Namun demikian, jika kondisi masih dinyatakan tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka sekolah bisa memilih menggelar ujian akhir sekolah dengan cara daring.

“Tetapi, pelaksanaan ujian daring ini tidak diwajibkan apabila tidak memungkinkan. Sekolah bisa menggantinya dengan melakukan penilaian dari sumber lain seperti rapor semester ganjil dan nilai tugas siswa sepanjang semester genap termasuk tugas saat pembelajaran daring,” katanya.

Sementara itu, untuk kegiatan sekolah selama libur Ramadan, Budi meminta guru tidak memberikan tugas tambahan kepada siswa.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran secara daring dari rumah, sekaligus mengingatkan ke para guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News