Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Guru Diingatkan Jangan Bikin Stres Siswa

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Guru Diingatkan Jangan Bikin Stres Siswa
Belajar di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

”Kami pun tetap melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan belajar mengajar secara daring. Masih ada keluhan mengenai tugas yang terlalu banyak,” katanya.

Selama libur Ramadan, Budi berharap, siswa cukup memberikan laporan mengenai kegiatan yang mereka lakukan untuk mengisi bulan Ramadan, seperti salat tarawih, puasa dan kegiatan keagamaan lain yang dilakukan bersama keluarga di rumah.

Sedangkan untuk kelulusan peserta didik kelas 6 SD dan kelas 9 SMP sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Pengumuman kelulusan untuk SD dan Pendidikan Paket A dilakukan pada 15 Juni, untuk SMP dan Pendidikan Paket B dilakukan pada 5 Juni dan penyerahan hasil belajar untuk kenaikan kelas dijadwalkan pada 24 Juni.

Sedangkan untuk pengaturan jam kerja kepala sekolah, guru, dan karyawan selama bulan puasa tetap bekerja selama 32,5 jam per pekan dengan jam kerja sesuai aturan Pemerintah Kota Yogyakarta. (antara/jpnn)

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran secara daring dari rumah, sekaligus mengingatkan ke para guru.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News