Masa Berlaku Armada Bus Bakal Diperpanjang dan Harus Dipasang GPS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memperbaiki dan merenovasi terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa sesuai kebijakan baru, pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.
Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.
BACA JUGA: Batik Air Datangkan Pesawat Baru Airbus 320-200CEO
"Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta di setiap unit bus harus dipasang GPS," ujar Budi.
Selain perbaikan terminal, Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki armadanya.
“Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” imbuh Budi.(chi/jpnn)
Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta di setiap unit bus harus dipasang GPS.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama