Masa Berlaku Armada Bus Bakal Diperpanjang dan Harus Dipasang GPS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memperbaiki dan merenovasi terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa sesuai kebijakan baru, pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.
Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.
BACA JUGA: Batik Air Datangkan Pesawat Baru Airbus 320-200CEO
"Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta di setiap unit bus harus dipasang GPS," ujar Budi.
Selain perbaikan terminal, Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki armadanya.
“Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” imbuh Budi.(chi/jpnn)
Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta di setiap unit bus harus dipasang GPS.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bandung Menyiagakan 165 Bus & 694 Personel
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- DAMRI Hadirkan Layanan Bandung-Yogyakarta PP, Sebegini Tarifnya
- Pecah Ban, Sigra Tabrak Bus di Tol Ngawi-Solo, 2 Orang Tewas, 6 Luka-Luka
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru