Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Tenang, Ada Dispensasi Hingga Tanggal Ini

Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Tenang, Ada Dispensasi Hingga Tanggal Ini
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Polda Metro Jaya menerapkan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) dini hari.

Sebanyak 63 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.

Puluhan titik tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Perinciannya, sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/provinsi. Lalu, sebanyak 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan. (cr3/jpnn)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan penjadwalan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News