Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Tenang, Ada Dispensasi Hingga Tanggal Ini
Jumat, 02 Juli 2021 – 23:59 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polda Metro Jaya menerapkan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) dini hari.
Sebanyak 63 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.
Puluhan titik tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Perinciannya, sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/provinsi. Lalu, sebanyak 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan. (cr3/jpnn)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan penjadwalan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan