Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Tenang, Ada Dispensasi Hingga Tanggal Ini
Jumat, 02 Juli 2021 – 23:59 WIB
Polda Metro Jaya menerapkan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) dini hari.
Sebanyak 63 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.
Puluhan titik tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Perinciannya, sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/provinsi. Lalu, sebanyak 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan. (cr3/jpnn)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan penjadwalan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!