Masa Cegah Habis, Rusli Zainal Segera Bisa ke Luar Negeri

Masa Cegah Habis, Rusli Zainal Segera Bisa ke Luar Negeri
Masa Cegah Habis, Rusli Zainal Segera Bisa ke Luar Negeri
Lantas kapan Rusli Zainal diperiksa dalam kasus suap PON? Johan belum bisa memastikannya.

Yang jelas, tambah Johan, pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Rusli masih terus dilakukan penyidik. Kemarin, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan karyawan PT Waskita Karya, Sumartyo dan Manajer Operasi PT Adhi Karya Wilayah II Riau, Judhi Prihandi.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal saat ini menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News