Masa Cegah Habis, Rusli Zainal Segera Bisa ke Luar Negeri
Selasa, 09 April 2013 – 20:10 WIB

Masa Cegah Habis, Rusli Zainal Segera Bisa ke Luar Negeri
Lantas kapan Rusli Zainal diperiksa dalam kasus suap PON? Johan belum bisa memastikannya.
Yang jelas, tambah Johan, pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Rusli masih terus dilakukan penyidik. Kemarin, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan karyawan PT Waskita Karya, Sumartyo dan Manajer Operasi PT Adhi Karya Wilayah II Riau, Judhi Prihandi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal saat ini menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto