Masa Depan Pemberantasan Korupsi Diprediksi Suram
Senin, 15 Oktober 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum pidana, Yenti Garnasih menyatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia bakal suram. Salah satu indikasinya adalah perselisihan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polisi Polisi Republik Indonesia (Polri).
"Masa depan pemberantasan korupsi suram. Indikasinya antara lain terjadinya perseteruan antara KPK dengan Polri dua tahun terakhir," kata Yenti Garnasih, dalam Dialog Pilar Negara, bertema "Masa Depan Pemberantasan Korupsi Indonesia" di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/10).
Selain perseteruan KPK dan Polri, Yenti juga menilai kinerja polisi, kejaksaan dan hakim juga menjadi indikator penyebab suramnya masa depan pemberantasan korupsi. "Polri dan Kejaksaan Agung banyak menangani perkara korupsi besar mencapai Rp 500 miliar. Tapi proses penanganan hukumnya sangat tertutup hingga publik tidak mengetahui apa yang terjadi dengan proses hukum perkara korupsi," kata Ganarsih.
Bahkan, lanjutnya, saat ini sudah terbangun opini bahwa KPK adalah institusi pemberantas korupsi yang handal hingga semua tersangka bisa didakwa dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Padahal, sebutnya, surat dakwaan terhadap terdakwa sering banyak kelemahan.
JAKARTA - Pengamat hukum pidana, Yenti Garnasih menyatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia bakal suram. Salah satu indikasinya
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban