Masa Distribusi Dana BOS Diperpanjang
Jumat, 11 Maret 2011 – 07:37 WIB
Dikhawatirkan, pemerintah dearah sudah membuat komitmen tertentu dengan pihak sekolah penerima BOS. Komitmen ini diambil pada intinya pihak sekolah selaku penerima tidak berontak meskipun dana BOS telat.
Sebelumnya, Nuh sudah terang-terangan mengancam daerah yang telat menyalurkan dana BOS. Mantan rektor ITS tersebut mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah kabupaten dan kota yang telat mendistribusikan dana BOS.
Bentuk sanksi yang diambil memang belum ditetapkan. Tetapi, Nuh menjelaskan salah satu opsi sanksi tersebut adalah memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten dan kota. Dia mencontohkan, jika DAK yang turun sedianya Rp 500 miliar, bisa dipotong menjadi Rp 400 miliar.
Nuh berharap, surat edaran yang ketiga itu benar-benar dipenuhi oleh bupati dan walikota. Sebab, proses belajar mengajar bisa terganggung jika semakin lama lama BOS mampet. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan mengangkat bendera putih terhadap persoalan distribusi dana Bantuan Operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB