Masa Hukuman Tinggal Delapan Bulan, Messi Pilih Kabur Dari Nusakambangan
Minggu, 03 Juli 2016 – 20:40 WIB

Pos polisi di Pulau Nusakambangan. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tentang kaburnya Saman pada Kamis (30/6) pukul 22.00. Karenanya, Polres Cilacap langsung menyebar anggotanya untuk memburu Saman.
Padahal, Saman tinggal menyisakan masa hukuman selama delapan bulan lagi. Meski demikian polisi tetap memburu Saman. “Anggota masih di lapangan," ujarnya.(tyo/gus/ziz/acd/jpg)
CILACAP - Narapidana di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Saman Hasan Zadeh Leili alias Messi (30) kabur pada Kamis lalu (30/6). Warga negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta