Masa Hukuman Tinggal Delapan Bulan, Messi Pilih Kabur Dari Nusakambangan

Masa Hukuman Tinggal Delapan Bulan, Messi Pilih Kabur Dari Nusakambangan
Pos polisi di Pulau Nusakambangan. Foto: dokumen JPNN.Com

Sedangkan Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tentang kaburnya Saman pada Kamis (30/6) pukul 22.00. Karenanya, Polres Cilacap langsung menyebar anggotanya untuk memburu Saman.

Padahal, Saman tinggal menyisakan masa hukuman selama delapan bulan lagi. Meski demikian polisi tetap memburu Saman. “Anggota masih di lapangan," ujarnya.(tyo/gus/ziz/acd/jpg)

 


CILACAP - Narapidana di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Saman Hasan Zadeh Leili alias Messi (30) kabur pada Kamis lalu (30/6). Warga negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News