Masa Idah
Oleh: Dahlan Iskan
Selasa, 06 Februari 2024 – 07:07 WIB
Para caleg dari partai ini pun kalang kabut. Harus pindah menjadi calon independen. Imran sendiri harus masuk penjara lebih lama.
Dia sudah dijatuhi dua vonis pengadilan di dua perkara yang berbeda.
Menjelang Pemilu ini Imran kembali dijatuhi hukuman pidana: 7 tahun. Tuduhannya: membocorkan rahasia negara.
Imran bahkan masih akan menghadapi lagi banyak perkara. Lebih banyak dari yang dihadapi Donald Trump di Amerika.
Salah satunya: Imran melanggar UU Perkawinan. Dia menikah ketika masa idah belum lewat. (*)
Video Terpopuler Hari ini:
SEDIH. Ekonominya begitu sulit tetapi fokus nasionalnya Pemilu (lagi). Besok lusa, 8 Februari 2024. Pemilunya ruwet. Itulah Pakistan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi