Masa Inkubasi Corona 2 Pekan, WN Tiongkok Sudah Lama di Indonesia Tak Perlu Dipulangkan
"Nah, bagaimana dengan warga negara Tiongkok di sini, apakah mereka kita harus pulangkan atau seperti apa? Bagaimana SOP (standar opersional prosedur) itu sendiri?" ujar Felly.
Menanggapi hal itu Terawan menegaskan bahwa status darurat coronavirus yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) melalui Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) justru menguntungkan Indonesia. Menurutnya, status itu membuat Tiongkok melarang warganya ke luar negeri.
“Sudah otomatis di-banned (dilarang, red). Mereka mem-banned sendiri. Tidak bisa membiarkan warganya untuk datang ke negara lain. Sudah otomatis itu," tambahnya.
Mantan kepala Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto itu menambahkan kesiapsiagaan Pemerintah Tiongkok juga harus dihargai. Artinya, lanjut dia, negeri berpopulasi terbesar di dunia itu tidak pernah membiarkan warganya yang sakit keluar dari negaranya. "Itu concern-nya mereka," tegas Terawan.
Dia menegaskan, hal itu terbukti dengan kejadian di Manado. Terawan mengaku pekan lalu ke Manado setelah mendengar informasi tentang tujuh warga Negeri Panda yang kondisi kesehatan mereka belum terdeklarasi oleh Pemerintah Tiongkok.
Menurut dia, Pemerintah Tiongkok langsung menghubungi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Kesehatan. Awalnya, kata Terawan, tujuh orang tersebut ditahan sementara di dalam pesawat untuk dipastikan kondisi kesehatan mereka.
"Kan kami dokter, kami tahu memeriksanya, ini arahnya mau ke mana, mau sakit apa tidak," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan detail, ketujuh WN Tiongkok yang seluruhnya berusia muda itu diizinkan turun dari pesawat. Namun, lanjut dia, setelah turun dari pesawat ketujuh WN Tiongkok yang berencana pergi ke Bunaken itu kembali menjalani pemeriksaan kesehatan lebih detail.
Menkes Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa masa inkubasi virus corona tergantung pada virulensinya, namun maksumal dua pekan.
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- Dipanggil Prabowo, Menkes Budi: Pembekalan Supaya Enggak Korupsi
- INN RS PON Perkuat Layanan Kesehatan Otak dan Saraf di Indonesia
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri
- RSHS Bandung Ternyata Pernah Merawat 2 Pasien Positif Mpox pada 2023, Keduanya Sembuh Total