Masa Inkubasi Covid-19 Bisa Lebih dari 14 Hari
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan terjadi perubahan pada perjalanan penyakit COVID-19 yang membuat penyebarannya lebih cepat dan luas meski banyak negara memperketat pemeriksaan.
"Penyebabnya karena ternyata ada perubahan perjalanan penyakitnya. Satu, inkubasinya tidak cukup satu kali empat belas hari," kata Yurianto dalam temu media di Jakarta, Rabu (4/3).
Dia mencontohkan bagaimana dalam sebuah kasus seorang suspect (terduga) diperbolehkan pulang setelah observasi 14 hari dan mendapatkan hasil tes negatif COVID-19. Pada hari ke-20 dia diuji ternyata positif.
Karena pengawasan berhenti di hari ke-14, maka penyebaran virus itu bisa terjadi bagi suspect yang baru positif terjangkit setelah melewati masa observasi selama 14 hari tersebut.
Tidak hanya masa inkubasi yang seharusnya lebih lama, menurut dia, banyak kasus positif COVID-19 tidak terdeteksi karena minimnya gejala atau bahkan sama sekali tidak terdapat indikasi penyakit tersebut.
"Mungkin tidak panas tinggi, minum obat turun panasnya, pasti pintu negara manapun akan lolos. Atau malah tanpa gejala sama sekali, pasti kemana-mana lolos," kata dia.
Minimnya gejala tersebut mungkin menjadi alasan mengapa warga negara Jepang yang menjadi sumber infeksi dua pasien positif COVID-19 di Jakarta bisa masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, dua warga Indonesia yang berdomisili di Depok terbukti positif COVID-19. Keduanya tertular setelah melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang teruji positif virus tersebut di Malaysia setelah melakukan kunjungan dari Indonesia.
Achmad Yurianto mengatakan terjadi perubahan pada perjalanan penyakit COVID-19 yang membuat penyebarannya lebih cepat dan luas meski banyak negara memperketat pemeriksaan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya