Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan Begini
Senin, 01 Juli 2024 – 20:45 WIB
Dia juga mengingatkan kepada kepala desa untuk selalu mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi maupun golongan.
Wan meminta kepala desa untuk terus belajar mengenai aturan dan selalu berkoordinasi serta berkonsultasi dengan penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Natuna dalam membuat program agar tidak salah dalam mengambil kebijakan
"Istikamah dalam menjalankan pemerintahan desa dengan baik," imbuh dia. (antara/jpnn)
Masa jabatan 69 kepala desa di Kabupaten Natuna diperpanjang menjadi delapan tahun. Simak pesan dari Pj Bupati Natuna Wan Siswandi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Kecelakaan Tunggal, Lansia Terpental 15 Meter, Cucunya
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Natuna Dapat 600 Formasi dari KemenPAN-RB
- Belasan Rumah di Natuna Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang