Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan Begini

Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan Begini
Pengukuhan masa jabatan kades menjadi 8 tahun oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kepulauan Riau, Senin (7/1/2024). ANTARA/Muhamad Nurman

Dia juga mengingatkan kepada kepala desa untuk selalu mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi maupun golongan.

Wan meminta kepala desa untuk terus belajar mengenai aturan dan selalu berkoordinasi serta berkonsultasi dengan penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Natuna dalam membuat program agar tidak salah dalam mengambil kebijakan

"Istikamah dalam menjalankan pemerintahan desa dengan baik," imbuh dia. (antara/jpnn)

Masa jabatan 69 kepala desa di Kabupaten Natuna diperpanjang menjadi delapan tahun. Simak pesan dari Pj Bupati Natuna Wan Siswandi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News