Masa Jabatan akan Berakhir, Bupati Cilacap Menunaikan Nazar Berjalan Kaki Sejauh 96 Km

Masa Jabatan akan Berakhir, Bupati Cilacap Menunaikan Nazar Berjalan Kaki Sejauh 96 Km
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji (depan) berlari kecil dalam perjalanan memenuhi nazar berjalan kaki dari rumah dinas menuju kediaman pribadi di Desa Ciguling, Kecamatan Majenang, Cilacap, Senin (14-11-2022), menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai kepala daerah setempat. ANTARA/HO-Dinkominfo Cilacap

jpnn.com - CILACAP - Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Tatto Suwarto Pamudji akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah pada 19 November 2022.

Dia pun menunaikan nazarnya, yakni pulang dari rumah dinas ke kediaman pribadi di Desa Ciguling, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dengan berjalan kaki sejauh 96 kilometer.

“Ini nazar saya jalan kaki saat selesai menjabat,” kata Tatto, Senin (14/11).

Sebelum berangkat menuju kediaman pribadinya, Tatto terlebih dahulu memimpin apel di halaman Pendopo Wijayakusuma, Cilacap, Senin (14/11) pagi.

Setelah itu, Bupati Tatto didampingi istri beserta anak dan cucunya berpamitan dengan menyalami satu per satu peserta apel, mulai dari kepala dinas, camat, hingga pegawai lainnya.

Saat ditemui wartawan, Bupati Tatto mengatakan bahwa kepulangannya dari rumah dinas bupati Cilacap menuju rumah pribadi di Desa Ciguling, Kecamatan Majenang, dengan berjalan kaki itu merupakan nazar yang harus dipenuhi. Ketika awal menjabat sebagai kepala daerah, dia ke rumah dinas diantar menggunakan mobil, dan sekarang pulang ke kampung halamannya berjalan kaki.

"Ini nazar saya jalan kaki saat selesai menjabat karena pemimpin itu datang dan pergi. Dahulu saya ke sini diantar keluarga dan masyarakat. Namun, sekarang saatnya pulang karena perintah undang-undang, 15 tahun (menjabat) saya pulang," paparnya.

Dengan berjalan kaki, Tatto ingin melihat hasil-hasil pembangunan selama 15 tahun menjabat, mulai dari wakil bupati, pelaksana tugas bupati, hingga sebagai bupati Cilacap selama dua periode.

Bupati Cilacap, menunaikan nazar, yakn pulang dari rumah dinas ke kediaman pribadi di Desa Ciguling, Kabupaten Cilacap, dengan berjalan kaki 96 kilometer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News