Masa Jabatan Ketum Dipangkas Setahun
Selasa, 05 Juli 2011 – 18:53 WIB

Masa Jabatan Ketum Dipangkas Setahun
BANDUNG -- Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan di Bandung, Jawa Barat, telah menghasilkan berbagai keputusan. Masing-masing komisi yang dibentuk sudah mengeluarkan keputusan.
Komisi A membahas perubahan AD/ART, Komisi B soal khitah dan program perjuangan partai dan Komisi C soal rekomendasi dan pernyataan politik. Di Komisi A soal revisi AD/ART telah memutuskan bahwa PPP mengubah siklus permusyawaratannya mengikuti siklus pemerintahan.
"Maksudnya forum permusyawaratan tertinggi partai adalah muktamar. Maka selambat-lambatnya muktamar harus dilaksanakan setelah pemilihan presiden untuk membentuk kepenguruan baru. Selama ini kita berada di tengah-tengah, sehingga kurang waktu menyiapkan pemilu berikutnya," kata Ketua Panitia Pengarah Muktamar VII PPP Lukman Hakim Saefudin, saat konfrensi pers, Selasa (5/7), di Bandung.
Oleh karena itulah, lanjut dia, untuk persiapan memadai menghadapi pemilu maka selambat-lambatnya satu tahun setelah pilpres, digelar muktamar. Ini berlaku untuk muktamar ke VIII PPP nanti. Kemudian, lanjut dia, selambat-lambatnya enam bulan setelah muktamar, digelar musyawarah wilayah. Dan selambat-lambatnya enam bulan setelah muswil digelar musyawarah cabang.
BANDUNG -- Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan di Bandung, Jawa Barat, telah menghasilkan berbagai keputusan. Masing-masing komisi yang dibentuk
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah