Masa Jabatan Ketum Dipangkas Setahun
Selasa, 05 Juli 2011 – 18:53 WIB

Masa Jabatan Ketum Dipangkas Setahun
"Maka konsekswensinya siapapun yang terpilih ketum nanti tidak akan menjabat selama lima tahun sebagaimana lazimnya. Tapi, karena asumsinya pemerintahan baru terbentuk pada 2014, selambat-lambatnya 2015, sudah selesai masa jabatan dari yang seharusnya lima tahun (2011-2016)," kata dia. Menurutnya, DPP memang mengalami pengurangan masa jabatan, namun DPW dan DPC bertambah. "Karena ini dilaksanakan setelah muktamar VIII," ujarnya lagi. (boy/jpnn)
BANDUNG -- Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan di Bandung, Jawa Barat, telah menghasilkan berbagai keputusan. Masing-masing komisi yang dibentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah