Masa Jabatan Ketum Dipangkas Setahun

Masa Jabatan Ketum Dipangkas Setahun
Masa Jabatan Ketum Dipangkas Setahun
"Maka konsekswensinya siapapun yang terpilih ketum nanti tidak akan menjabat selama lima tahun sebagaimana lazimnya. Tapi,  karena asumsinya pemerintahan baru terbentuk pada 2014, selambat-lambatnya 2015, sudah selesai masa jabatan dari yang seharusnya lima tahun (2011-2016)," kata dia. Menurutnya, DPP  memang mengalami pengurangan masa jabatan, namun DPW dan DPC bertambah. "Karena ini dilaksanakan setelah muktamar VIII," ujarnya lagi. (boy/jpnn)


BANDUNG -- Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan di Bandung, Jawa Barat, telah menghasilkan berbagai keputusan. Masing-masing komisi yang dibentuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News