Masa Jabatan Komisioner KY Diperpanjang
Minggu, 18 Juli 2010 – 08:31 WIB
JAKARTA -- Ancaman kekosongan pimpinan Komisi Yudisial (KY) mulai disikapi serius oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim bahwa komisi III (bidang hukum) dan pemerintah sudah sepakat untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KY hingga November. Namun, dia tidak menyebutkan dasar perpanjangan tersebut. Namun, dirinya tak bisa memastikan apa dasar hukum perpanjangan tersebut. Apakah dengan Keputusan Presiden (Keppres) atau dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu). Itu, kata dia, masih akan dibicarakan dengan komisi III.
"Ini perintah langsung dari presiden untuk menangani ancaman kekosongan pimpinan di KY. Saya sudah bertemu pimpinan komisi III dan sepakat untuk memperpanjang," kata Patrialis Akbar saat dihubungi di Jakarta kemarin (17/7).
Perpanjangan tersebut, kata Patrialis, dilakukan hingga pimpinan KY yang baru terpilih. Nah, panitia seleksi (pansel) pimpinan KY menyatakan bahwa mekanisme pemilihan rampung pada September. Namun, itu masih harus dibawa ke DPR. "Paling tidak sampai November lah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ancaman kekosongan pimpinan Komisi Yudisial (KY) mulai disikapi serius oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024