Masa Jabatan Komisioner KY Diperpanjang
Minggu, 18 Juli 2010 – 08:31 WIB

Masa Jabatan Komisioner KY Diperpanjang
JAKARTA -- Ancaman kekosongan pimpinan Komisi Yudisial (KY) mulai disikapi serius oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim bahwa komisi III (bidang hukum) dan pemerintah sudah sepakat untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KY hingga November. Namun, dia tidak menyebutkan dasar perpanjangan tersebut. Namun, dirinya tak bisa memastikan apa dasar hukum perpanjangan tersebut. Apakah dengan Keputusan Presiden (Keppres) atau dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu). Itu, kata dia, masih akan dibicarakan dengan komisi III.
"Ini perintah langsung dari presiden untuk menangani ancaman kekosongan pimpinan di KY. Saya sudah bertemu pimpinan komisi III dan sepakat untuk memperpanjang," kata Patrialis Akbar saat dihubungi di Jakarta kemarin (17/7).
Perpanjangan tersebut, kata Patrialis, dilakukan hingga pimpinan KY yang baru terpilih. Nah, panitia seleksi (pansel) pimpinan KY menyatakan bahwa mekanisme pemilihan rampung pada September. Namun, itu masih harus dibawa ke DPR. "Paling tidak sampai November lah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ancaman kekosongan pimpinan Komisi Yudisial (KY) mulai disikapi serius oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi