Masa Jabatan Komisioner KY Diperpanjang

Masa Jabatan Komisioner KY Diperpanjang
Masa Jabatan Komisioner KY Diperpanjang
JAKARTA -- Ancaman kekosongan pimpinan Komisi Yudisial (KY) mulai disikapi serius oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim bahwa komisi III (bidang hukum) dan pemerintah sudah sepakat untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KY hingga November. Namun, dia tidak menyebutkan dasar perpanjangan tersebut.

"Ini perintah langsung dari presiden untuk menangani ancaman kekosongan pimpinan di KY. Saya sudah bertemu pimpinan komisi III dan sepakat untuk memperpanjang," kata Patrialis Akbar saat dihubungi di Jakarta kemarin (17/7).

Perpanjangan tersebut, kata Patrialis, dilakukan hingga pimpinan KY yang baru terpilih. Nah, panitia seleksi (pansel) pimpinan KY menyatakan bahwa mekanisme pemilihan rampung pada September. Namun, itu masih harus dibawa ke DPR. "Paling tidak sampai November lah," katanya.

Namun, dirinya tak bisa memastikan apa dasar hukum perpanjangan tersebut. Apakah dengan Keputusan Presiden (Keppres) atau dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu). Itu, kata dia, masih akan dibicarakan dengan komisi III.

JAKARTA -- Ancaman kekosongan pimpinan Komisi Yudisial (KY) mulai disikapi serius oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News