Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang? Begini Reaksi Bang Dasco

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merasa tidak yakin ada perpanjangan masa jabatan Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November 2021.
Hingga Selasa (7/9) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga belum kunjung menyerahkan surat usulan calon Panglima TNI ke DPR.
"Saya enggak tahu (tentang perpanjangan, red). Nanti dilihat bagaimana," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta,, Selasa.
Ketua Harian DPP Gerindra itu meyakini kepala negara sudah mengalkulasi waktu yang tepat untuk menyerahkan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi ke DPR.
Terutama, kata dia, mempertimbangkan waktu penyerahan surat calon Panglima TNI dengan pelaksanaan Masa Persidangan I DPR RI pada 2021-2022 yang berakhir pada 7 Oktober.
DPR diketahui baru akan memasuki masa sidang berikutnya setelah masa reses pada 7 November 2021.
"Presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November," ujar Dasco.
Di sisi lain, dia memperkirakan DPR bisa menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto dalam waktu 2-3 hari.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kemungkinan masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun November 2021 diperpanjang.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda