Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M
Kamis, 06 Oktober 2022 – 20:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 sebesar Rp 27,25 miliar, di Balai Kota DKI, Kamis (6/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Pendidikan politik penting supaya masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kompetisi politik yang akan datang.
"Aspirasi aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan mutu oleh partai politik,” kata Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Berikut perincian dana hibah yang diperoleh partai politik:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)
2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)
3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)
4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)
5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)
Masa jabatan segera berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar.
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies