Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M

Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 sebesar Rp 27,25 miliar, di Balai Kota DKI, Kamis (6/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Pendidikan politik penting supaya masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kompetisi politik yang akan datang.

"Aspirasi aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan mutu oleh partai politik,” kata Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)

Berikut perincian dana hibah yang diperoleh partai politik:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)

2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)

3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)

4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)

5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)

Masa jabatan segera berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News