Masa Jabatan segera Berakhir, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berpamitan ke Warga Kabupaten Bekasi

Masa Jabatan segera Berakhir, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berpamitan ke Warga Kabupaten Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jpnn.com - KABUPATEN BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpamitan kepada warga Kabupaten Bekasi, Jabar. Hal itu dilakukan karena Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan memasuki akhir masa jabatan pada 5 September 2023.

"Saya mohon pamit dan mohon undur, karena 5 September 2023 habis masa jabatan saya dengan Kang Uu," kata Ridwan Kamil di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, Selasa (15/8).

Ridwan Kamil menyampaikan permohonan pamit itu saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka tasyakuran Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga mengucapkan selamat Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi, sekaligus meminta supaya Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan DPRD Kabupaten Bekasi saling menjalin komunikasi dengan baik.

Ridwan mengingatkan untuk selalu menjalankan filosofi silih asah silih asuh sehingga baik dan buruk di dalam ruang sidang ini dapat diselesaikan dengan cara komunikasi.

"Mari dewan dan pejabat saling silih asah silih asuh, saling memahami, saling memintarkan bukan memintari, dan saling mencerdaskan serta saling mengasuh," katanya.

Ridwan juga meminta Dani Ramdan memahami dewan, begitu pula sebaliknya, DPRD dapat memahami eksekutif, sehingga program pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan lancar dan optimal.

"Izin Pak Penjabat (Dani Ramdan) juga, tolong pahami dewan, dan dewan juga pahami kepentingan eksekutif untuk mengeksekusi program yang konkret harus disetujui," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpamitan kepada warga Kabupaten Bekasi. Dia dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News