Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri
Jumat, 28 Maret 2014 – 19:45 WIB

Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri
TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di Indonesia itu belum memiliki kepala daerah definitif, maka sesuai undang-undang, masa tugas penjabat gubernur harus diperpanjang setahun lagi.Irianto mengaku telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun menyerahkan keputusan apakah dirinya masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemilihan Gubernur Kaltara baru dilaksanakan di tahun 2015. Irianto berpeluang ikut. Namun dia buru-buru menepis dirinya berambisi mengikuti Pilgub pertama di Kaltara. “Kita lihat nantilah. Saya juga harus mempertimbangkan banyak hal,” tegasnya.(rey/jpnn)
Baca Juga:
TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat