Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri
Jumat, 28 Maret 2014 – 19:45 WIB

Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri
TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di Indonesia itu belum memiliki kepala daerah definitif, maka sesuai undang-undang, masa tugas penjabat gubernur harus diperpanjang setahun lagi.Irianto mengaku telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun menyerahkan keputusan apakah dirinya masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemilihan Gubernur Kaltara baru dilaksanakan di tahun 2015. Irianto berpeluang ikut. Namun dia buru-buru menepis dirinya berambisi mengikuti Pilgub pertama di Kaltara. “Kita lihat nantilah. Saya juga harus mempertimbangkan banyak hal,” tegasnya.(rey/jpnn)
Baca Juga:
TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia