Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB

Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir. Foto: dok Pemkot Tangsel
Bambang mengakui waktu dua bulan bukanlah durasi ideal untuk menyelaraskan ritme kerja, namun dedikasi Tabrani menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
"Alhamdulillah semua amanah yang diberikan kepada beliau sudah dijalankan dan kita semua merasakannya," tambah Bambang.
Acara penuh kehangatan ini menjadi momen penghargaan atas kinerja Tabrani selama masa transisi di Tangsel.
Berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota, Tabrani kembali mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.(mcr10/jpnn)
Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan