Masa Jabatan Sisa 3 Hari, Rusli Habibie Pamitan Kepada ASN dan Honorer, Ini Janjinya
jpnn.com, GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim akan mengakhiri masa jabatannya pada 12 Mei 2022.
Rusli Habibie dan Idris Rahim berpamitan dengan ASN, serta para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah, saya sangat bangga apel terakhir saya dan wagub banyak yang hadir,” kata Rusli Habibie memimpin apel gabungan perdana seusai libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Senin (9/5).
Apel pagi yang dirangkaikan dengan silaturahmi itu penuh rasa haru saat sejumlah pegawai memberikan kesan dan pesan, selama bekerja di bawah kepemimpinan keduanya.
Selain dengan pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah (OPD), Rusli juga berpamitan kepada seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Sisa tiga hari lagi masa jabatan, kami mohon pamit. Saya juga ingin mengucapkan permohonan maaf (apabila) selama 10 tahun ini banyak hal yang kurang berkenan, baik itu tutur kata dan perbuatan,” kata Rusli Habibie.
Dia mengaku hal yang paling berat ialah wacana bahwa pegawai tidak tetap (PTT) tidak akan ada lagi pada 2023. Padahal, dia menilai sejauh ini banyak PTT yang kinerjanya jauh lebih baik dari PNS.
“Saya sedih melihat teman-teman PTT. Kenapa? Karena 2023 kabarnya tidak ada lagi PTT. Saya ingat tahun 2019 isunya juga sama, tetapi saya tetap melobi ke Kemendagri untuk tetap ada PTT,” kata Rusli.
Rusli Habibie berpamitan dengan ASN, baik PNS dan PPPK, serta para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di sisa tiga hari masa jabatannya.
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan