Masa Jawab Sanggah Dimulai Hari Ini, Pelamar CPNS 2023 & PPPK Manfaatkan Momen
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK sifatnya terbuka.
Setiap tahapan bisa dipantau publik. Selain itu, tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu.
"Tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam siaran pers, Kamis (19/10).
Terkait proses seleksi, Haryomo juga mengingatkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui APBN.
Dia menjelaskan seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui YouTube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” tegasnya.
Adapun tahapan seleksi saat ini tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah.
Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama 3 hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama 5 hari kerja (19 – 23 Oktober 2023).
Masa jawab sanggah dimulai hari ini, pelamar CPNS 2023 & PPPK manfaatkan momen Ini.
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang