Masa Kampanye, Jenis Honorer Apa Saja jadi PPPK Part Time? Buka Lagi 8 Poin
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (KemenPAN-RB) menjanjikan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang mengatur pengangkatan honorer jadi PPPK dikebut dan kelar sebelum tenggat waktu 6 bulan sejak UU ASN 2023 diundangkan.
Namun, hingga saat ini belum jelas mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK. Termasuk, jenis honorer apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time dan siapa yang berhak jadi PPPK penuh waktu.
Saat ini sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2024, yang dimulai 28 November 2023.
Masihkan para anggota Komisi II DPR memberikan perhatian terhadap nasib jutaan honorer di saat mereka sendiri sedang berjuang untuk kepentingan politik masing-masing?
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada 13 November 2023, MenPAN-RB Azwar Anas baru sebatas menjelaskan alternatif metode pengangkatan honorer jadi PPPK.
Saat itu, Menteri Anas menjelaskan bahwa tahapan pengangkatan tenaga honorer diawali dengan proses verifikasi dan validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKN. S
Dia mengatakan, terhadap honorer yang lolos audit, maka langsung diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
“Dalam hal pegawai non-ASN dimaksud lolos verifikasi dan validasi, maka status pegawai non-ASN dimaksud akan dialihkan menjadi PPPK yang akan bekerja secara paruh waktu,” kata Mas Anas saat itu.
Hingga saat ini belum jelas jenis honorer apa saja yang akan diangkat jadi PPPK Part Time dan PPPK Penuh Waktu.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja