Masa Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Bentuk Gugus Tugas
Kamis, 15 Februari 2018 – 17:30 WIB

Pasangan calon Gubernur dan Wagub Lampung Mustafa (depan) - Ahmad Jajuli (belakang) menunggangi gajah saat menuju Kantor KPU Lampung untuk mendaftar Cagub Lampung, dikantor KPU Provinsi Lampung, Senin (8/1). Foto: M. Tegar
"Kalau ada dugaan pelanggaran (dalam pemberitaan,red) itu akan ada mekanisme pemberian sanksi yang dilakukan Dewan Pers. Mereka tak bergerak sendiri, itu menjadi keputusan gugus tugas," pungkas Wahyu. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Masa kampanye pilkada sudah dimulai. Semakin banyak pemberitaan tentang pelaksanaan pilkada, semakin banyak informasi kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan