Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diperpanjang Menjadi 14x24 Jam
Jumat, 04 Juni 2021 – 19:36 WIB

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terkait krisis Covid-19 dan penerapan kebijakan isolasi ketat (lockdown) di Malaysia selama 1-14 Juni 2021, Wiku menjelaskan pemerintah telah menyiapkan rencana kontigensi untuk pemulangan WNI.
Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap WNI di Malaysia akan mengedepankan unsur perlindungan dan keamanan.
"Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan risiko kesehatan," kata Wiku. (ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Demi mencegah importasi kasus Covid-19, pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara