Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Berubah-ubah, Letjen TNI Suharyanto Menjawab Begini
Senin, 13 Desember 2021 – 16:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama 10 hari.
Namun, kepala Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa memerinci lebih lanjut tentang alasan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang kerap berubah-ubah tersebut.
"Penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri, kami Kasatgas hanya menjalankan saja," kata Suharyanto saat raker tersebut. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menuntut penjelasan saintifik terhada perubahan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Ikut Andil Turunkan Angka Kemiskinan, Mensos Risma Diapresiasi Komisi VIII DPR
- Catat! DPR Tak Pernah Menerima Surat Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji
- Tepis Tudingan Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi
- Kepala BNPB Curhat Ongkos Helikopter Water Bombing Rp 200 Juta per Jam
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang