Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Berubah-ubah, Letjen TNI Suharyanto Menjawab Begini 

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Berubah-ubah, Letjen TNI Suharyanto Menjawab Begini 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama 10 hari.

Namun, kepala Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa memerinci lebih lanjut tentang alasan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang kerap berubah-ubah tersebut.

"Penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri, kami Kasatgas hanya menjalankan saja," kata Suharyanto saat raker tersebut. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menuntut penjelasan saintifik terhada perubahan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News