Masa Kerja di Bawah 3 Tahun, Calon PPPK Guru Diberi Status BTL, Honorer Stres
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengungkapkan bagaimana kondisi lima calon PPPK guru tahap 1 yang menggantung nasibnya.
Mereka terganjal masa kerja minimal 3 tahun sebagaimana ketentuan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Teman-teman guru honorer sampai stres karena statusnya BTL (berkas tidak lengkap), padahal berkas tambahan untuk SK mengajar di sekolah swasta sudah dicantumkan," terang Arul, sapaan akrab Badrul kepada JPNN.com, Sabtu (5/3).
Dia menceritakan, sebenarnya ada 11 guru honorer yang berstatus BTL. Semuanya terkendala masa kerja di sekolah negeri yang di bawah 3 tahun.
Namun, 6 orang kemudian dinyatakan bisa diangkat dan dikeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) oleh BKN. Sementara, 5 orang lainnya tetap BTL.
"Sudah dua kali diurus dan perbaikan berkas, tetapi masih BTL. Saya ikut pusing juga karena tanggung jawab mengawal kawan-kawan," ujar guru pendidikan agama Islam (PAI) yang akan menerima SK PPPK pada Selasa (8/3).
Dia menambahkan, kejadian seperti di Kota Kediri juga dialami para guru honorer di daerah lainnya. Arul memprediksikan banyak yang BTL karena terganjal masa kerja.
Ia tetap berharap akan ada kebijakan bagi eks guru swasta yang sudah pindah ke sekolah negeri.
Calon PPPK guru diberikan status BTL karena masa kerjanya di bawah 3 tahun, honorer pun stres
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara