Masa Kerja DPR Tinggal Lima Bulan, Fraksi PKB Fokus Sukseskan Pengesahan RUU KIA

Masa Kerja DPR Tinggal Lima Bulan, Fraksi PKB Fokus Sukseskan Pengesahan RUU KIA
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanul Haq. Foto: Dok. JPNN.com

“Dengan banyaknya kasus perundungan, kekerasan seksual yang menimpa ibu dan anak di Indonesia semakin menguatkan alasan agar RUU KIA bisa segera disahkan untuk menjadi benteng perlindungan ibu dan anak di tanah air,” pungkas Kiai Maman.(fri/jpnn)

Masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 tinggal lima bulan lagi. Fraksi PKB mendesak pengesahan RUU KIA sebagai upaya mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News