Masa Kerja DPR Tinggal Lima Bulan, Fraksi PKB Fokus Sukseskan Pengesahan RUU KIA
Selasa, 28 Mei 2024 – 18:07 WIB
“Dengan banyaknya kasus perundungan, kekerasan seksual yang menimpa ibu dan anak di Indonesia semakin menguatkan alasan agar RUU KIA bisa segera disahkan untuk menjadi benteng perlindungan ibu dan anak di tanah air,” pungkas Kiai Maman.(fri/jpnn)
Masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 tinggal lima bulan lagi. Fraksi PKB mendesak pengesahan RUU KIA sebagai upaya mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru