Masa Kerja Pansus Angket KPK Mau Habis, Lanjut?
Kamis, 07 September 2017 – 23:01 WIB

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anget KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu dan anggota Pansus Angket KPK foto bersama sebelum diskusi di Pressroom DPR, Jakarta, Rabu (2/8). Foto: Humas DPR
Sebelumnya, Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Golkar Bambang Soesatyo berharap kerja Pansus Hak Angket KPK yang akan habis 28 September 2017 tidak diperpanjang. “Menurut saya karena sudah lengkap yah tidak perlu diperpanjang,” kata Bamsoet di gedung DPR, Rabu (6/9).
Politikus Golkar ini mengklaim, hingga saat ini Pansus sudah menyelesaikan 80 persen tugasnya. Selain itu, kata dia, pansus juga sudah menemukan sejumlah bukti untuk membuat kesimpulan yang akan dibahas dalam rapat Paripurna.
Setelah dibahas dalam rapat paripurna, rekomendasi Pansus Angket KPK akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. (boy/jpnn)
Pansus Angket KPK hingga saat ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia