Masa Kerja PPPK Guru 2021 Dihitung 0 Tahun, Ketua Honorer K2 Sungguh Kecewa
![Masa Kerja PPPK Guru 2021 Dihitung 0 Tahun, Ketua Honorer K2 Sungguh Kecewa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/16/IMG_20200115_142508.jpg)
"Guru muda yang tidak punya pengalaman lebih 3 tahun semestinya jalurnya lewat CPNS. PPPK itu kan jabatan profesional yang diisi oleh orang-orang berpengalaman," tegasnya.
Dalam surat BKN 7 Maret 2022 menyebutkan berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 Pasal 44 Ayat (1) dinyatakan PPPK yang telah diangkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Ayat (1) diberikan gaji berdasarkan golongan gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan masa kerja 0 (nol) setelah perjanjian kerja ditandatangani.
Disebutkan juga berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Pasal 38 Ayat (1) dinyatakan PPPK yang telah diangkat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Ayat (1) diberikan gaji berdasarkan golongan gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan masa kerja 0 (nol) setelah perjanjian kerja ditandatangani. (esy/jpnn)
Berita P3K Terbaru: Surat BKN 7 Maret 2022: Ketua Forum Honorer Bu Nur Baitih menilai tidak adil masa kerja PPPK guru 2021 dihitung 0 tahun.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Anggota DPR Sebut Honorer Beban Negara, Nur Baitih: Keterlaluan Sekali
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer