Masa Kerja Putus, Banyak Honorer K2 Batal jadi CPNS

jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang sebagian besar sudah diumumkan kelulusannya oleh Panselnas, mulai banyak yang gagal di tahap pemberkasan.
Ini terlihat dari hasil verifikasi data honorer K2 di sejumlah daerah, dimana kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya enggan membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan bahwa honorer tersebut merupakan honorer asli, bukan bodong.
"Bisa dimaklumi kenapa banyak kepala SKPD menolak menandatangani surat keterangan bekerja honorer K2-nya. Karena yang bersangkutan pasti mengetahui keberadaan honorernya itu," kata Diah Faraz, Kabid Evaluasi Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB saat audience dengan DPRD Muna di Media Center, Selasa (25/3).
Hal lain yang membuat para pejabat daerah takut adalah keluarnya surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal pemberian sanksi administrasi dan pidana bagi pemalsu data honorer K2.
"Banyak loh honorer K2 yang rontok karena bekerjanya terputus-putus," ucapnya.
Untuk masa kerja honorer ini, lanjut Diah, sudah diamanatkan dalam Surat Edaran MenPAN-RB No 5 Tahun 2010 tentang pendataan honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Kemudian diperkuat lagi dengan SE No 3 Tahun 2012 tentang data tenaga honorer K1 dan daftar nama honorer K2.
"Dalam dua SE tersebut disebutkan, kalau syarat honorer K2 itu dibiayai dari non APBN/APBD dan diangkat pejabat berwenang. Selain itu dia bekerja minimal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih terus bekerja," bebernya.
Bagi honorer yang bekerja jauh di bawah tahun 2005, namun kemudian berhenti misalnya di 2010, tidak akan diangkat CPNS. Sebab, masa masa kerjanya terputus.
JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang sebagian besar sudah diumumkan kelulusannya oleh Panselnas, mulai banyak yang gagal di tahap pemberkasan.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia