Masa Kerja Timwas Century Dibawa ke Paripurna
Rabu, 07 Desember 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Perpanjangan masa kerja Tim Pengawas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tergantung pada rapat paripurna DPR. Ia juga membeberkan akan membahas atau mengevaluasi kinerja timwas dalam rapat tersebut. Karena, kata dia, dari hasil kerja tim kecil, banyak hal di timwas yang belum tuntas. "Masalah pengusutan hukum, audit forensik BPK belum selesai," kata Taufik yang juga Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa sekarang ini substansinya bukan diperpanjang atau tidak masa kerja itu. Melainkan, harapannya adalah agar secepat mungkin audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan sebelum masa reses sudah selesai.
Baca Juga:
"Kita sekarang ini akan melakukan rapat internal mengevaluasi seluruh kinerja timwas, besok bahas di Bamus (Badan Musyawarah) untuk membahas agenda paripurna, kalau bisa dipercepat. Keputusannya nanti di paripurna," ungkap Taufik sebelum memimpin rapat Timwas Century, Rabu (7/12), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Perpanjangan masa kerja Tim Pengawas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tergantung
BERITA TERKAIT
- AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak
- 2 Tersangka Korupsi Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan Kejati Sulsel
- Siloam Hospitals TB Simatupang Tingkatkan Penanganan Stroke Iskemik
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
- PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa