Masa Kerja Timwas Century Dibawa ke Paripurna
Rabu, 07 Desember 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Perpanjangan masa kerja Tim Pengawas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tergantung pada rapat paripurna DPR. Ia juga membeberkan akan membahas atau mengevaluasi kinerja timwas dalam rapat tersebut. Karena, kata dia, dari hasil kerja tim kecil, banyak hal di timwas yang belum tuntas. "Masalah pengusutan hukum, audit forensik BPK belum selesai," kata Taufik yang juga Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa sekarang ini substansinya bukan diperpanjang atau tidak masa kerja itu. Melainkan, harapannya adalah agar secepat mungkin audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan sebelum masa reses sudah selesai.
Baca Juga:
"Kita sekarang ini akan melakukan rapat internal mengevaluasi seluruh kinerja timwas, besok bahas di Bamus (Badan Musyawarah) untuk membahas agenda paripurna, kalau bisa dipercepat. Keputusannya nanti di paripurna," ungkap Taufik sebelum memimpin rapat Timwas Century, Rabu (7/12), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Perpanjangan masa kerja Tim Pengawas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tergantung
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi