Masa Kerja Timwas Century Dibawa ke Paripurna
Rabu, 07 Desember 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Perpanjangan masa kerja Tim Pengawas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tergantung pada rapat paripurna DPR. Ia juga membeberkan akan membahas atau mengevaluasi kinerja timwas dalam rapat tersebut. Karena, kata dia, dari hasil kerja tim kecil, banyak hal di timwas yang belum tuntas. "Masalah pengusutan hukum, audit forensik BPK belum selesai," kata Taufik yang juga Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa sekarang ini substansinya bukan diperpanjang atau tidak masa kerja itu. Melainkan, harapannya adalah agar secepat mungkin audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan sebelum masa reses sudah selesai.
Baca Juga:
"Kita sekarang ini akan melakukan rapat internal mengevaluasi seluruh kinerja timwas, besok bahas di Bamus (Badan Musyawarah) untuk membahas agenda paripurna, kalau bisa dipercepat. Keputusannya nanti di paripurna," ungkap Taufik sebelum memimpin rapat Timwas Century, Rabu (7/12), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Perpanjangan masa kerja Tim Pengawas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tergantung
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran