Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang

Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang
Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang
Kemudian, kata Fahri, tentang penanganan tindak pidana umum perbankan, penggelapan pencucian uang, memang sudah kemajuan meski belum tuntas."Aset recoveruy belum ada titik terang, pemerintah belum memberikan keterangan jelas mengenai keberadaan aset di luar negeri. Untuk itu aset recovery baik yang ada di dalam dan di luar negeri harus ditindaklanjuti terus," katanya.

Kemudian,  dengan  PT Antaboga belum ditemukan formulasi untuk mengembalikan dana nasabah. Kata dia, pemerintah berpendapat tidak ada landasan hukum Bank Mutiara mengembalikan, padahal pengadilan memutuskan untuk dikembalikan."BPSK dan Keputusan Pengadilan belum dapat dilaksanakan," katanya.

Timwas juga akan fokus aspek perdata ganti rugi, sebelum masuk ke ranah pidana. Terkait audit forensik yang belum selesai, kata dia, BPK memiliki hambatan teknis dan membutuhkan waktu lebih banyak yakni  sampai 23 Desember 2011."Hambatan BPK antara lain, tidak bisa mausk ke Bank Mutiara dan Nasabah kecuali melalui BI," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA--Masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Century akhirnya diperpanjang hingga 2012 pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (16/12). "Pimpinan (DPR)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News