Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tak Gajian, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tak Gajian, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tak Gajian, Siapa yang Bertanggung Jawab? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Heti makin khawatir karena informasi rekan-rekannya, akan ada lagi angkatan kedua yang masa kontraknya berakhir 29 Februari 2024.

Jika angkatan pertama (31 Januari 2024) belum dibereskan, lanjut Heti, bagaimana dengan yang kedua.

Seharusnya kata Heti, pemda langsung memperpanjang secara otomatis terhadap kontrak kerja guru PPPK.

Jangan sampai membuat guru PPPK khawatir dan tidak fokus bekerja.

"Guru PPPK kan sudah dibebankan dengan berbagai kegiatan administrasi dan pembelajaran. Mengapa untuk perpanjangan kontrak kerja tidak dibikin mudah," ujar Heti.

Dia menegaskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah berupaya menutupi kebutuhan guru PPPK. 

Jika upaya Kemendikbudristek itu diganjal pemda karena masalah perpanjangan kontrak, sangat disayangkan. 

Heti berharap kejadian di Aceh ini tidak menular pada daerah lain. 

Masa jontrak habis, ribuan PPPK tak gajian, status abu-abu, siapa yang bertanggung jawab?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News