Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tak Gajian, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Senin, 19 Februari 2024 – 19:25 WIB

Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tak Gajian, Siapa yang Bertanggung Jawab? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mudah-mudahan perpanjangan kontrak kerja secata otomatis sampai batas usia pensiun bisa disetujui KemenPAN-RB dan dituangkan dalam PP Manajemen ASN," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Masa jontrak habis, ribuan PPPK tak gajian, status abu-abu, siapa yang bertanggung jawab?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun