Masa Kontrak PPPK Berbeda-beda, Ada Permainan di Pemda?
![Masa Kontrak PPPK Berbeda-beda, Ada Permainan di Pemda?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/14/tes-cpns-ilustrasi-foto-ricardojpnncom-8.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan masa kontrak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) ternyata berbeda-beda.
Ada daerah yang mengusulkan masa kontrak PPPK sampai lima tahun.
Sebagian lagi hanya satu tahun. Padahal mereka sama-sama direkrut Februari 2019.
Perbedaan masa kontrak ini sontak membuat PPPK bertanya-tanya dan timbul kecemburuan.
Seperti diutarakan Pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Nasional Abdul Mujid kepada JPNN.com, Senin (21/12).
Sejak mendapatkan salinan surat keputusan kepala daerah untuk usulan nomor induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana dicantumkan masa kontrak, timbul masalah baru.
Masa kontak PPPK penyuluh pertanian di masing-masing daerah berbeda-beda.
Dia mencontohkan di Kabupaten Alor, masa kontraknya lima tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025.
Masa kontrak PPPK masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang satu tahun, ada yang 5 tahun. Curiga ada permainan.
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK