Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
jpnn.com - GORONTALO - Pelaksana harian (Plh) Gubernur Gorontalo Sofian Ibrahim melantik 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Pelantikan PPPK guru dilakukan di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (14/5).
Ke-17 PPPK fungsional guru SMA/SMK yang dilantik terdiri atas 15 perempuan dan dua laki-laki.
"Saya pelaksana harian Gubernur Gorontalo dengan ini secara resmi melantik saudara saudari sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," kata Sofian saat membacakan naskah pelantikan.
PPPK fungsional guru dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/424/IV/2024 tertanggal 19 April 2024.
SK tersebut berlaku terhitung mulai 1 Mei 2024 sampai 20 April 2029 sesuai dengan masa kontrak PPPK selama lima tahun.
Plh Gubernur Gorontalo berpesan kepada PPPK fungsional guru yang baru dilantik agar memiliki sikap integritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.
"Sikap ini menuntut kita untuk terus mengembangkan diri, tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan yang semakin dinamis. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memacu semangat serta memberikan pelayanan terbaik secara profesional kepada masyarakat," imbuhnya.
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi 2023 dilantik dengan masa kontrak PPPK hingga 20 April 2029.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer