Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
![Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-vrwxh-p4id.jpg)
jpnn.com - GORONTALO - Pelaksana harian (Plh) Gubernur Gorontalo Sofian Ibrahim melantik 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Pelantikan PPPK guru dilakukan di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (14/5).
Ke-17 PPPK fungsional guru SMA/SMK yang dilantik terdiri atas 15 perempuan dan dua laki-laki.
"Saya pelaksana harian Gubernur Gorontalo dengan ini secara resmi melantik saudara saudari sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," kata Sofian saat membacakan naskah pelantikan.
PPPK fungsional guru dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/424/IV/2024 tertanggal 19 April 2024.
SK tersebut berlaku terhitung mulai 1 Mei 2024 sampai 20 April 2029 sesuai dengan masa kontrak PPPK selama lima tahun.
Plh Gubernur Gorontalo berpesan kepada PPPK fungsional guru yang baru dilantik agar memiliki sikap integritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.
"Sikap ini menuntut kita untuk terus mengembangkan diri, tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan yang semakin dinamis. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memacu semangat serta memberikan pelayanan terbaik secara profesional kepada masyarakat," imbuhnya.
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi 2023 dilantik dengan masa kontrak PPPK hingga 20 April 2029.
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas 2027, Waduh
- Para Mantan Guru Honorer Syukuran, Pj Bupati Singgung PPPK Part Time
- RPP Manajemen ASN Tidak Mengatur Skema PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan BKN
- Palembang Butuh 3.000 Tenaga Pengajar
- Alfedri: PPPK juga Bisa jadi Kepsek, Kepala Puskesmas hingga Kadis