Masa Kontrak PPPK Maksimal BUP Diusulkan Masuk PP Manajemen ASN, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB
Minggu, 21 Januari 2024 – 10:15 WIB
Dirjen Nunuk beralasan butuh proses panjang untuk merekrut guru profesional.
Oleh karena itu, profesor pendidikan ini mengusulkan agar guru honorer yang sudah diangkat PPPK tidak lagi dibatasi masa kontrak 1 sampai 5 tahun.
Walaupun sistem kerjanya kontrak, tetapi Dirjen Nunuk mengusulkan masa kontraknya itu mengikuti BUP.
"Jadi, usulan kami isi PP Manajemen ASN mencantumkan PPPK masa kontraknya sampai BUP. Jadi, bukan lagi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun," tegas Dirjen Nunuk kepada JPNN.com belum lama ini. (esy/jpnn)
Honorer maupun ASN mendukung usulan Dirjen Nunuk Suryani terkait perpanjangan otomatis kontrak PPPK hingga pensiun. Semoga MenPAN-RB setuju.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Tidak Perlu Ikut Tes Kompetensi
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Penjaga Sekolah jadi Honorer 19 Tahun, Hadapi Tes PPPK 2024 dengan Tenang