Masa Moratorium Pemekaran Diulur

Kran Pemekaran Baru Dibuka Usai Revisi UU 32

Masa Moratorium Pemekaran Diulur
Masa Moratorium Pemekaran Diulur
Dari aspek anggaran, apakah sudah siap? Dijelaskan, soal pendanaan untuk daerah pemekaran, tidak terlalu jadi masalah. Pasalnya, dana yang akan diberikan ke daerah baru hasil pemekaran, tahap awalnya diambilkan dari induk. "Dananya itu-itu juga. Uang yang dulunya di induk, begitu mekar, ya sebagian dialihkan ke daerah baru. Begitu juga soal pegawainya," terangnya.

Mengenai dana untuk pembangunan gedung atau kantor, lanjutnya, bisa dilakukan secara bertahap sehingga tidak menjadi beban keuangan. "Masalah itu bisa bertahap. Bisa ngontrak dulu nggak apa-apa," ucap mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku pihaknya mengikuti kebijakan Kemendagri. "Kewenangannya ada di Kemdagri. Tapi kalau kami baca dari hasil rekomendasi, sementara ini kita lebih baik (ikut) moratorium saja," kata Agus di Jakarta, Selasa (22/3).

Disebutkan Agus, hasil kajian di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pemekaran daerah dinilai gagal.  Di beberapa tempat, daerah pemekaran baru diketahui tak siap mengatur birokrasi dan keuangannya. Karena itulah, kata Agus, pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan moratorium itu akan dicabut.

JAKARTA -- Pemerintah mengulur masa moratorium pemekaran. Jika sebelumnya pembahasan RUU pemekaran dijanjikan dimulai lagi jika sudah kelar penyusunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News