Masa Moratorium Pemekaran Diulur
Kran Pemekaran Baru Dibuka Usai Revisi UU 32
Rabu, 23 Maret 2011 – 02:39 WIB
Data di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga saat ini sudah ada 96 daerah yang antre untuk dimekarkan. “Laporan yang DPD terima ada sekitar 96 daerah yang menanti pemekaran. Berkasnya sudah masuk tapi belum bisa diproses,” kata anggota Komite IV DPR RI, Marhani Pua, Senin (21/3). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah mengulur masa moratorium pemekaran. Jika sebelumnya pembahasan RUU pemekaran dijanjikan dimulai lagi jika sudah kelar penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi