Masa Orde Baru, Ajang Miss World Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Herlini Amran mengingatkan Panitia Penyelenggara Miss World 2013 menyikapi aspirasi masyarakat yang menolak pelaksanaan Miss World 2013 di Indonesia.
"Indahkan dan pertimbangkanlah keberatan masyarakat itu. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyampaikan sikap resminya menolak acara tersebut," kata Herlini, di Jakarta, Jumat (6/9).
Di zaman Orde Baru, lanjutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Daoed Joesoef pernah menolak rencana Miss World. "Padahal waktu itu pendidikan sangat sekuler," ungkapnya.
Dikatakannya, acara Miss World tidak akan berdampak positif terhadap dunia pariwisata Indonesia. "Tidak ada korelasinya dengan pariwisata Indonesia. Kecantikan apanya yang akan diperlihatkan? Potensi pariwisata Indonesia itu adalah sumber daya alam," tegas dia.
Menurut Anggota Komisi X DPR itu, penyelenggaraan Miss World semata hanya demi kepentingan bisnis tanpa memperhitungkan keberatan masyarakat. "Harusnya pemerintah turun tangan. Yang begini jangan dibiarkan, karena berpotensi merusak wajah Islam juga," ujar dia.
Terakhir dikatakannya, warga Indonesia mayoritas Muslim. Dunia internasional mengetahui itu. "Jika kemudian terjadi aksi penolakan yang berakhir anarkis, ini kan yang terkena imbas citra negatif Islam juga," katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Herlini Amran mengingatkan Panitia Penyelenggara Miss World 2013 menyikapi aspirasi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6