Masa Penahanan Ahok Diperpanjang 60 Hari ke Depan
Selasa, 30 Mei 2017 – 22:31 WIB
Ahok sudah memutuskan tidak mengajukan banding terhadap vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, banding diajukan oleh jaksa penuntut umum. Pengadilan Tinggi DKI sudah menentukan majelis hakim yang menangani perkara Ahok. (gil/jpnn)
Salah satu penasehat hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Ronny Talapessy mengatakan masa penahanan kliennya akan diperpanjang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok