Masa Penahanan Ba'asyir Ditambah Empat Bulan
Senin, 16 Agustus 2010 – 17:40 WIB
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan langsung penangkapan suaminya itu datang langsung dari Solo.
Aisyah mengatakan, dirinya datang untuk membawa kain batik dan jahe merah untuk suaminya agar tak terlalu kedinginan di balik jeruji besi. "Untuk memberikan dukungan ke bapak (Ba’asyir)," ujarnya setibanya di Mabes Polri, Senin (16/8).
Selain itu, perempuan yang akrab disapa dengan panggilan Ummi Aisyah itu juga membawakan makanan untuk berbuka puasa, serta Kitab Suci al-Quran untuk Ba’asyir.
Diwartakan sebelumnya, Ba’asyir telah ditahan selama tujuh hari. Waktu tujuh hari itu merupakan batas penahanan awal sebelum Ba’asyir resmi ditahan dengan status tersangka kasus terorisme.
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata