Masa Penahanan Ba'asyir Ditambah Empat Bulan
Senin, 16 Agustus 2010 – 17:40 WIB

Masa Penahanan Ba'asyir Ditambah Empat Bulan
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan langsung penangkapan suaminya itu datang langsung dari Solo.
Aisyah mengatakan, dirinya datang untuk membawa kain batik dan jahe merah untuk suaminya agar tak terlalu kedinginan di balik jeruji besi. "Untuk memberikan dukungan ke bapak (Ba’asyir)," ujarnya setibanya di Mabes Polri, Senin (16/8).
Selain itu, perempuan yang akrab disapa dengan panggilan Ummi Aisyah itu juga membawakan makanan untuk berbuka puasa, serta Kitab Suci al-Quran untuk Ba’asyir.
Diwartakan sebelumnya, Ba’asyir telah ditahan selama tujuh hari. Waktu tujuh hari itu merupakan batas penahanan awal sebelum Ba’asyir resmi ditahan dengan status tersangka kasus terorisme.
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI