Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kemungkinan akan merayakan Lebaran tahun ini di tahanan.
Sebab, masa penahanan dirinya dan asistennya, IM diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam tayangan Intens Investigasi, Senin (24/3).
"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka, NM dan IM sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025," ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Menurutnya, keputusan perpanjangan masa tahanan Nikita Mirzani merupakan kewenangan penyidik.
Langkah itu dilakukan demi kepentingan proses hukum kasus dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.
"Proses penyidikan yang diatur KUHAP, untuk melengkapi berkas perkara, penyidik mendalami kasus dengan berkoordinasi pada Jaksa Penuntut Umum," ucap Kombes Pol Ade Ary.
Atas perpanjangan masa tahanan tersebut, Nikita Mirzani kemungkinan bakal merayakan Lebaran pada 31 Maret 2025 di tahanan.
Aktris Nikita Mirzani kemungkinan akan merayakan Lebaran tahun ini di tahanan.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan
- Meski Sempat Sakit, Vadel Badjideh Tetap Berpuasa di Dalam Penjara